Kesadaran membayar pajak sebenarnya masih bisa tumbuh drastis apabila aparat pajak tidak membuat kesalahan. Kasus-kasus penggelapan pajak, penyimpangan pajak, dan kolusi dalam pengelolaan pajak, telah membuat segelintir wajib pajak berpikir ulang. Belum lagi soal bocornya kerahasian data wajib pajak yang jika tidak segera ditangani akan menambah krisis kepercayaan. Aparat penegak hukum memang telah memberikan sanksi tegas kepada aparat dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus korupsi pajak.
Namun, sanksi saja tidak cukup karena sejatinya pendapatan pajak digunakan untuk kepentingan rakyat. Bukan seperti sekarang, rakyat yang dikejar-kejar membayar pajak, tapi hasilnya untuk membayar bunga obligasi rekapitalisasi perbankan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Langkah ini menyakiti hati rakyat karena utang segelintir bankir penerima BLBI itu harus ditanggung rakyat yang tidak menikmati utang tersebut. Sudah waktunya pembayar pajak juga menerima buahnya jangan dibiarkan pungutan pajak lari kepada mereka yang tidak berhak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar